Senin, 27 Desember 2010

AGENDA SIDANG MUSYAWARAH AMBALAN ke 4 OCTEAM SCOUT MAKASSAR

AGENDA SIDANG
MUSYAWARAH AMBALAN ke 4
OCTEAM SCOUT MAKASSAR
PANGKALAN SMK NEGERI 5 MAKASSAR

A. Sidang Pendahuluan
1. Pengesahan Korum
2. Pembahasan dan Pengesahan Agenda Sidang
3. Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib Persidangan
4. Pembentukan Presidium
B. Sidang Pleno 1
1. Penyampaian laporan pelaksanaan tugas pokok Pengurus Dewan Ambalan masa bakti sebelumnya.
2. Pandangan umum atau tanggapan atas laporan Pengurus Dewan Ambalan masa bakti sebelumnya.
3. Pengesahan laporan pelaksanaan tugas pokok dan pernyataan demisioner bagi pengurus dewan ambalan sebelumnya.
C. Sidang Pleno 2
1. Penyampaian rancangan rencana kerja masa bakti berikutnya
2. Penyampaian usulan-usulan peserta musyawarah
3. Pembagian komisi
D. Sidang-sidang Komisi
1. Sidang Komisi A : - Keorganisasian Dewan Ambalan
- Tata cara pemilihan Pengurus Dewan Ambalan
2. Sidang Komisi B : - Rencana Kerja/Program Kerja
3. Sidang Komisi C : Penyusunan Adat Ambalan
E. Sidang Pleno 3
1. Pembahasan hasil sidang komisi
2. Pengesahan hasil sidang komisi
3. Pembentukan tim perumus
4. Pemilihan Pengurus Dewan Ambalan Masa bakti berikutnya
F. Sidang Tim Perumus



PRESIDIUM SIDANG


KETUA : ASWAR HAERUDDIN
SEKERTARIS : IMRAN IKHRA SETIAWAN
ANGGOTA : RIFKI

Minggu, 26 Desember 2010

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ) PENGURUS DEWAN AMBALAN OCTEAM SCOUT MAKASSAR

A. Kata Pengantar
Puji Syukur kita panjatkan kehadirat allah SWT, atas berkat rahmat dan hidayahnyalah sehingga kita bersama sama hadir di tempat ini dalam rangka forum laporan pertanggung jawaban Pengurus dewan ambalan octopussy team scout yang di singkat octeam scout gerakan pramuka smk neg. 5 makassar gugus depan 09-071 – 09-072 periode 2010 2011. Salawat serta salam kita haturkan kepada baginda rasulullah SAW, sahabat, keluarganya, dan ummatnya yang tetap istiqomah hingga yaumil alkhir.
Satu tahun sudah Kepengurusan dewan ambalan Octeam Periode 2010 – 2011, telah banyak hal yang dapat menjadi pelajaran bagi kami. Suatu kehormatan yang sangat besar bagi kami telah diijinkan selama satu tahun mengelola Organisasi ini.
Tentunya pula dalam perjalanan kami selama satu tahun ini ada hal yang tidak menyenangkan bagi seluruh anggota pramuka smkn 5 makassar, korps alumni, dan seluruh siswa/i SMK N 5, untuk itu kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan kami. Kepada semua pihak yang telah membantu urusan kami selama satu tahun ini kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Akhirnya hanya kepada Allah-lah kami menyembah dan hanya kepada Allah-lah kami memohon pertolongan. Tetaplah berbuat kebaikan dimanapun anda berada.

B. Perjalanan Kepengurusan
Kepengurusan Dewan Ambalan adalah kepengurusan yang ketiga setelah fakum beberapa tahun, dan mulai aktif kembali pada tahun 2006 yang lalu. Perjalanan kepengurusan Dewan ambalan dimulai pada awal bulan maret 2010 dengan terpilihnya Aswar Haeruddin sebagai ketua Dewan Ambalan Octeam Scout yang baru, pada saat Musyawarah Besar periode sebelumnya. Dan memilih struktur organisasi kepengurusan lainnya.
Berdasarkan Hasil musyawarah besar OCTEAM tentang penyusunan program kerja di Meeting Room SMK Negeri 5 Makassar, dan telah disyahkan oleh Pembina Pramuka dan dan mabigus terdiri dari :
1. Pengembangan Internal atau latihan.
2. Persami
3. Latihan Gabungan
4. Parade Senja
5. Octopussy Event 2010
6. Mengikuti Kegiatan – kegiatan Pramuka
7. Silahturahmi dengan anggota Pramuka
8. Penerimaan Tamu ambalan (PTA)
Sebagai organisasi yang masih tergolong baru berdiri kembali setelah fakum beberapa tahun ini sedikit banyak mengalami beberapa ujian dan cobaan yang memang juga dialami oleh organisasi yang lama sekalipun. Kendala-kendala dan ujian organisasi tersebut kita lewati dengan penuh ikhlas dan sabar. Dan sebagian pengurus mengundurkan diri karena amanah yang lebih besar.
Mungkin, orang menilai tugas dan tanggung jawab sebagai pengurs dewan ambalan tidak seberapa dan terlihat mudah. Tapi itu semua jauh dari perkiraan, Sebab tugas kami harus mengatur waktu, teman teman kami dan yang terberat adalah mengatur acara – acara agar berjalan dengan baik. Namun bagi kami merupakan pengalaman yang sangat berharga untuk kami.
Banyak hal hal yang kami dapatkan selama menjabat sebagai pengurus dewan ambalan, semua itu menjadi pelajaran yang tersendiri bagi kami, kendala Kendala yang kami hadapi membuat kami menjadi lebih baik lagi, meskipun ada beberapa Kendala yang kami tidak bisa selesaikan dengan baik, ada beberapa kendala kami dalam kepengurusan kali ini, sepetri tidak adanya kepengurusan yang jelas dari dewan putri, karena kurangnya keder dari putri, jadi semua urusan dilimpahkan ke dewan putra, tapi semua itu kami lewati dengan rasa senang, keluh kesah, kecewa, terus mewarnai perjalan kami.
Kami selaku pengurus dewan memohon maaf yang sebesar besarnya jika dalam kepengurusan kami banyak sekali kesalahan dan kekurangan, karena kami manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, dan kami akan terus berusaha menjadi yang terbaik nantinya..
C. Kendala kendala yang kami hadapi
Adapun kendala-kendala yang dihadapi Pengurus dewan dalam menggemban amanahnya adalah sebagai berikut :
1. Kurangnya koordinasi yang melibatkan semua pengurus
2. Masih kesulitan mengelola program kerja rutin,
3. Belum adanya sistem yang baik dan adat ambalan yang jelas,
4. Belum memiliki manajemen waktu yang tepat untuk koordinasi atau mengadakan kegiatan,
5. kurang tertata dengan rapi mengenai urusan surat-menyurat,
6. Kurangnya rasa tanggung jawab dari pengurus.
7. Kurangnya loyalitas dan eksistensi seluruh anggota ambalan.

D. Rekomendasi kepada pengurus yang akan datang.
Setelah kami mengevaluasi maka kami memberikan sebuah rekomendasi-rekomendasi dengan harapan kepengurusan tahun berikutnya tidak mengulangi kesalahan kami, yaitu :
1. Perlunya membuat sebuah sistem koordinasi yang efektif antar pengurus,
2. Pengelolahan program kerja terutama yang rutin perlu diatur dengan lebih baik lagi,
3. Perlu dilakukan evaluasi setelah melakukan setiap kegiatan dan sebaiknya dibuat segera laporannya.
4. Perlu kordinasi yang baik antar sesama pengurus dewan putra dan putri.
5. Perlu adanya semua peserta wajib memiliki tanda kecakapan khusus (TKK).
E. Pelaksanaan Program Kerja.
Adapun program kerja yang terlaksana adalah
A. Pengembangan Internal/ atau latihan rutin.
Latiahan rutin ini merupakan kegiatan di mana peserta didik di berikan pengetahuan pramuka dan non pramuka, karena pramuka adalah organisasi pendidikan,
Latihan rutin ini dilaksanakan 1 kali selama 1 pekan yaitu setiap hari jumat, setelah berjalan beberapa bulan, maka latihan rutin ini dipindahkan menjadi hari sabtu. Latihan rutin ini tidak berjalan dengan efektif sesuai apa yang kami harapkan, karena berbagai macam kendala seperti.
• Kurangnya minat anggota dalam latihan
• Kurangnya rasa keseriusan dalam menjalankan proses latihan.
• Dll.

B. Persami
Persami adalah perkemahan sabtu minggu, bertujuan untuk mengevaluasi hasil latihan peserta didik, sejauh mana pemahamanya tentang materi yang telah diberikan.
Agenda persami adalah 1 kali selama 3 bulan, tapi dalam kepengurusan ini, kami Cuma dapat melaksanakan satu kali saja.

C. Parade Senja.
Pada bulan desember 2010, kita diberikan amanah dari kwartir ranting Tallo, sebagai pasukan penurunan bendera sang merah putih yaitu sebagai pasukan 17 dan pasukan 8, Alhamdulillah amanah itu kami dapat laksanakan dengan baik meskipun banyak kendala yang kami hadapi, seperti kurangnya kordinasi antara pengurus Kwarran dan pengurus dewan ambalan octeam.
Pada perade senja kali ini, kami dibantu oleh pihak pengurus osis smkn 5 untuk mencukupi kekurangan anggota pasukan, karena jumlah anggota octeam sedikit dan permintaan untuk pasukan pelaksana parade senja sangat banyak, jadi kami di bantu oleh pihak osis. Dan Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar sebagai mana yang kami harapkan.


D. Octopussy Event 2010 (OPEN 10)

Ketua Panitia : Imran Ikhra Setiawan
OPEN merupakan kegiatan rutin ambalan octeam scout, kegiatan ini merupakan lomba pramuka golongan penggalang se kota Makassar, pada OPEN 10 dilaksanakan pada tanggal 8-9 mei 2010 dan tahun lalu dilaksanakan dalam waktu 1 hari dan mata lomba Cuma 3, dan pada kali ini mengalami perubahan yakni di kemas dalam bentuk persami dan mata lomba bertambah pula, pendanaan pada kegiatan ini adalah komite sekolah, korp purna Octeam, swadaya panitia, dan sponsorsip.

E. Mengikuti kegiatan kegiatan pramuka

1. Mengikuti Lomba Cabang.
Lomba cabang merupakan kegiatan kwartir cabang Makassar dalam memperingati hari pramuka yang ke 49, Pada tahun ini, Alhamdulillah Pramuka SMKN 5 menjadi yang terbaik untuk kedua kalinya dengan perolehan prestasi sebagai berikut.
• Juara 1 lomba pioneering gapura putra dan putri.
• Juara 1 lomba upabuklat putra dan putri.
• Juara 1 lomba cerdas cermat pramuka putri.
• Juara 2 lomba cerdas cermat putra.
Sehingga kami memperoleh juara umum untuk kedua kalinya.
2. Apel Besar.
Apel Besar sesulawesi selatan merupakan upacara memperingati hari jadi pramuka yang ke 49, dilaksanakan oleh kwartir dearah Sulawesi selatan pada tanggal 14 agustus 2010, di lapangan upacara rumah jabatan gubernur Sulawesi selatan, apel besar kali ini dirangkaikan dengan pengumuman hasil lomba yang diadakan oleh kwartir cabang Makassar, dan pramuka SMKN 5 Makassar mendapat predikat juara umum tahun ini.

3. Berpartisipasi dalam pencapaian 1000 pramuka garuda sesulawesi selatan
Kegiatan ini merupakan kegaiatan yang diadakan oleh kwartir daerah Sulawesi selatan, pramuka gauda merupakan tingkatan tertinggi dari golongan pramuka, dan Pangkalan SMKN 5 makassar, mengirim empat calon pramuka garuda yakni :
a. Muhammad Yusuf
b. Alwi Alfian
c. Muh. Yunus Tawakkal
d. Aswar Haeruddin
Dan Alhamdulillah semua menjadi pramuka garuda kawartir cabang Makassar.
4. Mensukseskan penilaian adipura kota Makassar.

SMK Neg. 5 Makassar Merupakan Salah satu sekolah yang di tunjuk oleh pemerintah kota Makassar sebagai pusat penilaian adipura. Penilaian adipura merupakan kegaiatan yang berada dalam lingkungan sekolah, kegaiatannya adalah membersihkan lingkungan sekolah, organisasi yang ditunjuk untuk mensukseskan penilaian adipura adalah OSIS, dan Pramuka.

5. Mengikuti Lomba SONIX (Scout Nigt Expedition)
Lomba Sonix merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh SMA Neg. 11 Makassar untuk memperingati hari ulang tahun amabalannya, kegiatan ini merupakan kegiatan jelajah kota malam, dan menggunakan system pos per pos, meskipun pada lomba ini tidak berhasil menjadi yang terbaik, tapi lomba ini kami jadikan sebagai bahan acuan untuk menjadi yang terbaik di masa yang akan datang.

6. Mengikuti Kegiatan Coaching Clinic
Kegiatan ini diselenggarakan oleh dewan kerja cabang (DKC) pramuka Makassar, kami mengirim 8 orang utusan untuk mengikuti pelatihan tersebut. Materi yang diberikan pada pelatihan ini adalah bagaimana pengelolaan ambalan di gugus depan.

7. Upacara memperingati hari korban 40ribu jiwa.
Kegiatan ini adalah upacara memperingati peristiwa 11 desember di Sulawesi selatan tentang penyerangan NKRI di Sulawesi selatan oleh piahk sekutu.




F. Silahturahmi sesama anggota pramuka.
Silahturahmi ini kami rangkaikan dengan acara buka puasa bersama, kegiatan ini dilaksanakan 2 kali selama bulan suci ramadhan. Yang pertama dilaksanakan di kediaman Rian Salahuddin, kemudian yang kedua dilaksanakan di kediaman harmia, kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat mengasyikkan,

G. Penerimaan Tamu Ambalan (PTA)
Kegiatan Penerimaan Tamu ambalan merupakan ajang pengkaderan dan pembentukan pengurus baru, kagiatan kali ini ada 3 agenda besar yakni, pelantikan anggota baru, musyawarah ambalan, pelantikan pengurus baru.

Program Kerja Tambahan.
• Publikasi
Publikasi kali ini kami perioritaskan dalam Via Internet, contonya seperti Blogger, Facebook, E-mail dll.
Adapun alamatnya sebagai berikut

E-mail : octeamscout@yahoo.co.id
Blogger ; http://octeamscoutmks.blogspot.com
Facebook ; Octopussy Team Scout Mks

Semua itu kami lakukan untuk memperkenalkan organisasi yang kami cintai ini.
Dan kami titipkan kepada pengurus yang akan datang agar tetap mengisi blogger yang kami buat,
Utamanya jika ada kegiatan2 yang telah octeam lakukan..

• Program Kerja yang tidak terlaksana.
Program kerja yang kami susun pada musyawarah yang lalu dan tidak dapat kami laksanakan dalam kepengurusan kami, adalah

• Latihan Gabungan.
Harapan kami, mudah- mudahan kepengurusan yang akan datang, dapat melaksanakan kegiatan ini.

F. Penutup.
Kami menyadari bahwa kepengurusan kami tidak seperti apa kakak kakak harapkan. Laporan pertanggungjawaban ini kami buat sebagai bukti catatan perjalanan hidup kami. Suka duka selama satu periode beorganisasi di SMK Negeri 5 Makassar, sulit kami dilupakan. Kenangan indah, sedih, bangga, diomelin dengan keluarga dan lainnya bercampur baur saling berganti hari demi hari. Tapi tetap, pengalaman kami selama mengemban amanah ini merupakan hal terindah dan menjadi kebanggaan tersendiri untuk bekal kami kearah yang lebih baik lagi.
Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, apabila kami selama mengemban jabatan ini, kurang maksimal menjalankannya dan tidak mampu memberikan yang terbaik, karena kami Cuma manusia biasa yang tak luput dari kehilafan dan dosa, dan kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
Besar harapan kami, Octeam mendatang mampu meningkatkan prestasi. Sehingga Octeam akan lebih kuat lagi dan tahan diterpa angin, badai dan hambatan lain. Kebanggaan dan rasa memiliki harus terus dipupuk untuk menumbuhkan rasa nasionalisme pada Octeam Scout dan SMK Negeri 5 Makassar khususnya. Sehingga tumbuh spirit kaum muda Islam dalam menghadapi persaingan global.
Untuk pengurus yang akan datang kami titipkan Organisasi OCTEAM SCOUT yang kami banggakan ini, dan kepada kakak kakak yang terpilih menjadi pengurus Octeam Nantinya saya ucapkan selamat, karena telah menjadi penerus tongkat estafet kepengurusan, dan satu pesan kami, tingkatkan terus rasa loyalitas dan eksistensi anda di octeam scout,.
Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada
• Kepala Sekolah Selaku mabigus yang telah merespon baik kegiatan kami selama ini.
• Staff Kesiswaan yang memberikan masukan2 yang bermanfaat bagi kami.
• Pembina Pramuka yang senang tiasa membimbing kami dalam menjalankan tugas kami, meskipun kami kadang mengecewakan beliau, tetapi beliau tetap memberikan arahan dan bimbingan yang begitu berharga bagi kami.
• Orang Tua kami yang selalu merespon baik apa yang kami lakukan.
• Korps Alumni yang menjadi motivator atau acuan dalam mengemban amanah ini.
• Dan kepada seluruh teman – teman yang membantu kami dalam kepengurusan ini.
Mudah – mudahan apa yang kami lakukan selama menjabat sebagi pengurus, berbuah manis di akhir kelak nantinya.


Makassar, 23 desember 2010
Hormat Kami
Ketua Dewan Putra Ketua Dewan Putri


Aswar Haeruddin Harmia

Menyetujui
Pembina Pramuka Kord. Pemangku adat


Iqbal, S.pd Idris Afandy
Nip. 19760807 200411 1 001

Menyetujui

KEPALA SEKOLAH
(Selaku MABIGUS GUDEP 09. 071 – 09.072)





Drs. H. Chaidir Madja, M.Pd
Pangkat: Pembina Tk 1
NIP. 19561221 198603 1 010

TATA TERTIB MUSYWARAH AMBALAN OCTEAM SCOUT YANG KE-4

KETETAPAN
AMBALAN OCTEAM SCOUT MAKASSAR
PANGKALAN SMK NEGERI 5 MAKASSAR
NOMOR : 01/K-04/12/2010
Tentang
PERATURAN DAN TATA TERTIB MUSAM KE - 4
AMABALAN OCTEAM SCOUT
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
MUSYAWARAH KE–04 Ambalan octeam scout dengan senantiasa mengharap Rahmat dan Ridho Allah SWT setelah :
MENIMBANG : bahwa dalam melaksanakan musyawarah ambalan perlu adanya tata tertib
MENGINGAT :1. Anggaran Dasar gerakan pramuka.
2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
MEMPERHATIKAN :
Usulan dan tanggapan peserta sidang.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
Pertama : menetapkan tata tertib musyawarah ambalan octeam scout makassar
Kedua : jika terdapat kekeliruan di dalamnya maka, dapat ditinjau ulang sebagai mana mestinya.
Ketiga : Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Benteng sumbo opu
Pada Tanggal : 25 desember 2010
Waktu : 22.00 wita

Presidium Musyawarah Ke-04 octeam Tahun 2010
Benteng sumbo opu, 25 desember 2010

Ketua
Aswar haeruddin

anggota Sekertaris


Rifki Imran Ikhra


PERATURAN DAN TATA TERTIB
MUSYAWARAH PENEGAK /AMBALAN

BAB I
NAMA, KEDUDUKAN DAN WEWENANG

Pasal 1
N a m a

Musyawarah Ambalan, yang disingkat MUSAM

Pasal 2
Kedudukan

Musyawarah Ambalan berkedudukan sebagai forum pertemuan tertinggi bagi Pramuka Penegak untuk menampung aspirasi Pramuka Penegak di Gugusdepan.

Pasal 3
Wewenang

Wewenang Musyawarah Ambalan adalah :
1. Mengevaluasi pelaksanaan fungsi dan tugas pokok Pengurus Dewan Ambalan masa bakti sebelumnya
2. Menyusun Rencana Kerja Pramuka Penegak di gugus depan
3. Menetapkan Adat Ambalan
4. Membentuk kepengurusan Dewan Ambalan Berikutnya

BAB II
WAKTU DAN TEMPAT

Pasal 4
Waktu

Pada Tanggal 25 – 26 desember 2010

Pasal 5
Tempat

Rumah adat bantaeng, benteng sumbo opu

BAB III
DASAR

Pasal 6
Dasar

Dasar pelaksanaan Musyawarah Penegak / Ambalan adalah :
1. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor : 080 Tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega..
4. Program Kerja Gugusdepan


BAB IV
PERSONIL

Pasal 7
Peserta

Peserta Musyawarah Ambalan adalah :
1. Pengurus Dewan Ambalan sebelumnya.
2. Anggota Pramuka Penegak yang berada di gugusdepan bersangkutan.




Pasal 8
Penasihat

Penasihat Musyawarah Ambalan adalah Pembina dan Pembantu Pembina yang memahami dan memantau perkembangan Ambalan yang mendapat mandat dari gugusdepan.

Pasal 9
Peninjau

Peninjau Musyawarah Ambalan adalah :
1. Pembina, Pembantu Pembina dan/atau Ikatan Purna Bakti yang memahami dan memantau perkembangan Ambalan yang mendapat mandat dari gugusdepan serta Pengurus Dewan Ambalan yang berasal dari gugusdepan yang diundang.
2. Dewan Kerja Ranting, Dewan Kerja Cabang dan Dewan Kerja Daerah serta Pramuka Penegak lainnya yang berasal dari gugusdepan lain yang diundang khusus.

BAB V
KUORUM

Pasal 10
Kuorum

(1) Musyawarah Ambalan dinyatakan sah apabila mencapai kuorum, yakni dihadiri oleh lebih dari 1/2 (setengah) dari jumlah per utusan yang seharusnya hadir.
(2) Apabila pasal 10 ayat 1 tidak tercapai, maka Musyawarah Ambalan ditunda selama 2 x 10 menit dan selanjutnya dianggap sah.
(3) Sidang-sidang dalam Musyawarah Ambalan dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah dari jumlah peserta yang seharusnya hadir.
(4) Apabila pasal 10 ayat 3 tidak tercapai maka sidang-sidang ditunda selama 1 x 15 menit dan selanjutnya dianggap sah.


BAB VI
JENIS, PIMPINAN DAN PESERTA SIDANG

Pasal 11
Jenis Sidang

Jenis persidangan dalam Musyawarah Ambalan adalah
1. Sidang Pendahuluan
2. Sidang Pleno
3. Sidang-sidang Komisi
a. Komisi A : Penjelasan Kep. 080 Tahun 1988, Keorganisasian dan Tata Cara Pemilihan Pengurus Dewan Ambalan
b. Komisi B : Rencana Kerja dan Pola Pembinaan
c. Komisi C : Penyusunan Adat Ambalan
4. Sidang Tim Perumus

Pasal 12
Pimpinan Sidang

(1) Pimpinan Sidang Pendahuluan Musyawarah Ambalan adalah 3 (tiga) orang Pengurus Dewan Ambalan masa bakti Sebelumnya.
(2) Pimpinan Sidang Pleno Musyawarah Ambalan adalah Pimpinan Musyawarah Ambalan yang disebut Presidium.
(3) Presidium Musyawarah Ambalan berjumlah 3 (tiga) orang, yang dipilih dari dan oleh Peserta Musyawarah Ambalan dengan komposisi sebagai berikut :
a. 1 (satu) orang peserta dari unsur Pengurus Dewan Ambalan, yang mendapat mandat dari Pengurus Dewan Ambalan
b. 2 (dua) orang peserta dari unsur Dewan Ambalan (diutamakan yang duduk sebagai pemimpin sangga/kepala bidang).
(4) Sidang Komisi dipimpin oleh seorang Ketua dan seorang Sekretaris Komisi yang dipilih dari anggota komisi.
(5) Sidang Tim Perumus dipimpin oleh seorang Ketua dan seorang Sekretaris yang dipilih dari seorang anggota Tim Perumus.




Pasal 13
Peserta Sidang

(1) Sidang Pendahuluan Musyawarah Ambalan diikuti oleh seluruh peserta, Penasihat dan Peninjau Musyawarah Ambalan.
(2) Sidang Pleno Musyawarah Ambalan diikuti oleh seluruh peserta, Penasihat dan Peninjau Musyawarah Ambalan.
(3) Sidang Komisi Musyawarah Ambalan diikuti oleh peserta, Penasihat dan Peninjau yang mendapat pengesahan dari Sidang Pleno.
(4) Sidang Tim Perumus Musyawarah Ambalan diikuti anggota Tim Perumus yang disahkan melalui Sidang Pleno, yang terdiri dari Ketua Komisi, Sekretaris Komisi dan Presidium.


BAB VII
HAK DAN KEWAJIBAN

Pasal 14
Hak Suara

(1) Hak suara adalah hak yang dimiliki perutusan untuk diperhitungkan dalam perhitungan suara apabila dilaksanakan pengambilan keputusan dengan cara pemungutan suara.
(2) Setiap perutusan memiliki satu hak suara. Penasihat dan Peninjau tidak memiliki hak suara.

Pasal 15
Hak Bicara

(1) Hak bicara adalah hak yang dimiliki untuk menyampaikan saran, usul dan pendapat.
(2) Setiap peserta Musyawarah Ambalan mempunyai hak bicara.
(3) Penasihat Musyawarah Ambalan mempunyai hak bicara atas persetujuan Sidang.
(4) Musyawarah Ambalan dapat meminta nasihat, petunjuk dan saran kepada Penasihat apabila dipandang perlu.
(5) Peninjau Musyawarah Ambalan tidak mempunyai hak bicara.

Pasal 16
Hak Pilih

Hak pilih adalah hak yang dimiliki peserta Musyawarah Ambalan untuk dipilih dan memilih.

Pasal 17
Kewajiban

Seluruh Peserta, Penasihat dan Peninjau berkewajiban mematuhi Tata Tertib Musyawarah Ambalan.

BAB VIII
PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pasal 18
Pengambilan Keputusan

1. Setiap pengambilan keputusan dalam Musyawarah Ambalan sedapat¬dapatnya dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat.
2. Apabila tidak tercapai mufakat, maka sidang ditunda selama 2 x 15 menit untuk mengadakan pembicaraan informal (lobbying).
3. Apabila tidak tercapai mufakat, maka dilakukan melalui pemungutan suara, yakni keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
















BAB IX
LAIN-LAIN

Pasal 19
Masa berlaku
Tata Tertib ini berlaku sejak disahkan oleh Musywarah Ambalan, sampai Musyawarah Ambalan berakhir.

Pasal 20
Tambahan

Hal-hal yang belum diatur dalam Tata Tertib ini akan diatur kemudian dengan persetujuan sidang.





Presidium Sidang Pendahuluan



Ketua
Aswar Haeruddin

sekertaris
imran ikhra setiawan

anggota
rifki